Pesisir Selatan, Lamosai.com – Membangun kesadaran dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba membutuhkan komitmen bersama. Edukasi, kepedulian keluarga, serta peran aktif masyarakat menjadi benteng penting dalam mencegah generasi penerus bangsa terjerumus ke dalam bahaya narkotika.
Komitmen tersebut ditegaskan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhayatul, S.E., M.Si., melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada 17–18 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Muhayatul menyoroti persoalan penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
Menurutnya, hampir setiap hari masyarakat disuguhi pemberitaan mengenai penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan harus semakin diperkuat dan tidak boleh hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
“Hampir setiap hari kita melihat pemberitaan tentang penangkapan terkait penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban dari bahaya narkoba,” tegas Muhayatul.
Sekretaris DPW PAN Sumatera Barat itu melanjutkan, persoalan narkoba bukan semata-mata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, lingkungan sosial, dan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui edukasi berkelanjutan, penguatan peran orang tua, kepedulian lingkungan, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen terkait.
Ia menilai, Perda Nomor 9 Tahun 2018 memiliki arti penting sebagai landasan dalam mendorong langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya narkoba, mengenali dampak buruk yang ditimbulkannya, serta memiliki keberanian untuk ikut berperan dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing.
Muhayatul juga menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, pengawasan yang bijak, serta penanaman nilai-nilai positif sejak dini menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan generasi muda.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak bersikap acuh terhadap persoalan narkoba. Kepedulian bersama diperlukan agar lingkungan tempat tinggal menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak serta remaja.
Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Koto XI Tarusan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kolektif dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar, peduli, dan tangguh menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dengan semangat mencegah lebih baik daripada mengobati, Muhayatul berharap upaya perlindungan generasi muda tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan.
Sebab, menjaga generasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.(Hr1)
