Solok Selatan, Lamosai.com- Ancaman penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Pesan penting tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika yang digelar Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mario Syahjohan, di Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (17/10/2026) sore.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, sekaligus memperkuat peran keluarga serta lingkungan dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Mario Syahjohan, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, diperlukan kepedulian dan keterlibatan bersama agar anak-anak tidak terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.
“Kita tidak boleh membiarkan generasi penerus bangsa hancur akibat barang haram ini. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama, dimulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga dukungan pemerintah,” tegas Mario di hadapan peserta sosialisasi.
Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Perhatian orang tua, komunikasi yang terbuka dengan anak, penanaman nilai-nilai positif, serta pengawasan terhadap pergaulan menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda.
“Pencegahan yang paling efektif bermula dari rumah. Ketahanan keluarga, kepedulian orang tua, serta pengawasan lingkungan sekitar merupakan kunci utama untuk mencegah anak-anak kita terjerat dalam perangkap peredaran gelap narkoba,” tegas legislator yang juga menjabat Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar tersebut.
Ia menekankan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 bukan sekadar menyampaikan aturan, melainkan juga membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahaya narkoba, mengenali potensi risiko di lingkungan sekitar, serta berani mengambil peran dalam melindungi anak-anak dan remaja.
Melalui kegiatan ini, Mario berharap masyarakat Solok Selatan semakin peduli terhadap masa depan generasi muda. Sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan berjalan efektif dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Baginya, menyelamatkan generasi muda dari narkoba berarti menjaga masa depan daerah dan bangsa. Sebab, generasi yang sehat, berkarakter, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika merupakan modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
Bentengi anak dari rumah, kuatkan masyarakat dari lingkungan, dan selamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkoba.(Hr1)
