Pengurus DPC PERADI SAI Padang Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Advokat. Arie St Malin MudoPadang, Lamosai.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kota Padang periode 2026–2030 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji untuk menjalankan roda organisasi, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran pengurus baru dalam memperkuat eksistensi PERADI SAI di Kota Padang, sekaligus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pengurus berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pengurus PERADI SAI, para advokat, tamu undangan, serta sejumlah tokoh dan stakeholder terkait.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Mahdiyal Hasan, SH, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pelantikan telah dipersiapkan sebagai bagian dari proses konsolidasi organisasi. Menurutnya, kepengurusan periode baru diharapkan mampu membawa PERADI SAI Padang semakin solid, profesional, dan responsif terhadap berbagai dinamika hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal bagi pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Kita berharap seluruh pengurus dapat bekerja bersama, menjaga marwah profesi advokat serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Mahdiyal.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Padang periode 2026–2030, Martha Gilang Rosadi, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi menjadi wadah yang semakin kuat dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para advokat.
Ia mengatakan, tantangan profesi advokat ke depan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan organisasi yang solid, berintegritas, serta mampu memberikan ruang bagi anggotanya untuk terus meningkatkan kompetensi.
“PERADI SAI Padang harus menjadi rumah bersama bagi seluruh anggota. Kita akan membangun organisasi yang profesional, transparan dan berintegritas, sekaligus memperkuat kebersamaan antaradvokat,” katanya.
Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut memahami dan menjalankan hukum secara profesional, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Ketua DPN PERADI SAI, Harry Potto, SH, LLM, dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan kepada pengurus yang baru dilantik agar menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan, independensi, integritas, dan profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas sebagai salah satu unsur penegak hukum.
“Advokat harus mampu menjaga marwah profesi. Profesionalisme tidak cukup hanya dengan kemampuan hukum, tetapi juga harus dibarengi integritas dan keberanian memperjuangkan keadilan,” tegasnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru tersebut, DPC PERADI SAI Padang diharapkan mampu semakin aktif membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
Kepengurusan periode 2026–2030 juga diharapkan mampu menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung, baik dalam peningkatan kapasitas anggota maupun dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan dan layanan hukum.
Pelantikan ini sekaligus menjadi titik awal bagi jajaran pengurus DPC PERADI SAI Padang untuk bekerja bersama membangun organisasi yang profesional, berintegritas, mandiri, dan berkeadilan.(Hr1)

