Padang, Lamosai.com — Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan mendorong seluruh aparatur, mulai dari camat hingga lurah, agar semakin terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun pemerintahan yang transparan, responsif dan mudah diakses masyarakat. Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah di tingkat kota, tetapi juga harus hadir hingga ke kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan.
Melalui penguatan pemahaman dan tata kelola informasi, para camat dan lurah diharapkan mampu memastikan informasi mengenai program pemerintah, pelayanan publik, kegiatan pembangunan, penggunaan anggaran serta berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat disampaikan secara jelas, akurat dan mudah dipahami.
Pemko Padang juga mendorong jajaran kecamatan dan kelurahan untuk memanfaatkan berbagai kanal komunikasi yang tersedia, termasuk media sosial dan media massa, sebagai sarana menyampaikan informasi sekaligus membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Keterbukaan informasi tersebut diharapkan tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, namun menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan, ujar Fadly Amran
Dengan informasi yang terbuka, Lanjut Fadly masyarakat dapat mengetahui berbagai program yang dijalankan pemerintah sekaligus ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelayanan serta pembangunan di wilayahnya.
Pemko Padang menegaskan, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, camat dan lurah diminta untuk tidak alergi terhadap informasi dan komunikasi publik, melainkan menjadikannya sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semakin terbukanya akses informasi dari tingkat kota hingga kelurahan, Pemko Padang berharap terbangun pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, cepat merespons persoalan, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan.(Hr1)
