Padang, Lamosai.com – Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, kembali menjadi perhatian serius. Pada Rabu (16/9/2026) pagi, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) tercatat mencapai 904 dan berada pada kategori berbahaya (Hazardous).
Berdasarkan pantauan data IQAir pada pukul 05.00 WIB, polutan utama yang mendominasi kualitas udara Kota Padang adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 425,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut menunjukkan kondisi udara yang sangat buruk. IQAir menempatkan kategori Hazardous ketika US AQI berada di atas 300, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 250,5 µg/m³ atau lebih.
Pada waktu yang sama, suhu udara Kota Padang tercatat sekitar 25 derajat Celsius, kecepatan angin 9 kilometer per jam, dengan tingkat kelembapan mencapai 69 persen.
Melihat kondisi udara yang semakin parah tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mengambil langkah untuk meliburkan siswa mulai dari jenjang PAUD hingga SMP di Kota Padang. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari paparan polusi udara dan kabut asap yang semakin pekat.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi bentuk kewaspadaan Pemko Padang terhadap dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan anak-anak, khususnya mereka yang harus beraktivitas dan belajar di luar rumah.
Tingginya konsentrasi PM2.5 diketahui dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar, serta mengikuti perkembangan informasi dan imbauan resmi pemerintah maupun instansi terkait.
Kualitas udara Kota Padang yang kembali berada pada level ekstrem menjadi pengingat bahwa persoalan kabut asap dan polusi udara bukan sekadar mengganggu jarak pandang, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Pemko Padang diharapkan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengambil langkah antisipatif sesuai kondisi di lapangan, terutama untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap dampak polusi.(Hr1)
