Padang, Lamosai.com – Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dahrul Idris, S.STP, M.Si, menerima kunjungan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi ajang strategis untuk bertukar informasi, pengalaman, serta praktik terbaik dalam pengelolaan aset daerah yang efektif dan sesuai regulasi.
Dahrul Idris menyampaikan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan aset daerah tidak hanya sebatas pencatatan, tetapi juga mencakup pemanfaatan, pengamanan, dan pengawasan secara menyeluruh. Hal ini penting agar aset daerah dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dan koordinasi antar lembaga, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sangat diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib administrasi dan optimal dalam pemanfaatannya.
Sementara itu, perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat. Mereka mengaku kunjungan ini sangat bermanfaat dalam memperkaya wawasan dan referensi terkait tata kelola aset daerah.
“Kami mendapatkan banyak masukan berharga, khususnya terkait mekanisme pengelolaan aset yang baik, mulai dari perencanaan, penatausahaan hingga pengawasan. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di daerah kami,” ungkap salah seorang anggota rombongan.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang lebih erat antar lembaga legislatif daerah serta terciptanya kesamaan persepsi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama sebagai bentuk penguatan silaturahmi antar kedua institusi.(Hr1)
