Padang, Lamosai.com– DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur daerah.
Fokus tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Rabu (13/5/2026), dengan agenda penyampaian jawaban DPRD atas tanggapan gubernur terhadap Ranperda Pendidikan dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra, mengatakan pembahasan dua Ranperda tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan Sumatera Barat yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.
“Kedua Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Iqra dalam sidang paripurna.
Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada 11 Mei 2026. Pemerintah Provinsi Sumbar juga disebut memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam pembahasan Ranperda Pendidikan, perhatian diarahkan pada penguatan pendidikan karakter berbasis budaya Minangkabau, pengembangan pendidikan vokasi, pendidikan inklusif, perlindungan tenaga pendidik, hingga konsep pendidikan aman bencana.
Selain itu, regulasi yang tengah disusun juga diharapkan tetap selaras dengan kewenangan daerah, kemampuan fiskal, dan kebijakan nasional agar implementasinya berjalan efektif tanpa tumpang tindih aturan.
Sementara pada Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, DPRD dan pemerintah daerah menitikberatkan perhatian terhadap kebutuhan riil petani di lapangan. Mulai dari subsidi pertanian, penguatan irigasi, pemasaran hasil tani, penyuluhan, hingga penguatan kelembagaan petani menjadi bagian penting dalam pembahasan regulasi tersebut.
Iqra menegaskan berbagai masukan dari gubernur akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat.
“Masukan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran bagi masyarakat,” katanya.
Dalam sidang yang sama, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menjelaskan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi disusun mengacu pada kebijakan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Ranperda tersebut diarahkan untuk mendukung konektivitas wilayah, keselamatan jalan, pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pengembangan sistem transportasi, hingga penguatan tata kelola infrastruktur jalan yang berkelanjutan di Sumatera Barat.
“Penyelenggaraan jalan provinsi diharapkan berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan dan karakteristik daerah di Sumatera Barat,” ujar Vasko.(Hr1)
