Parkir Liar Resahkan Warga di Taman Rimbo Kaluang, Dishub Padang Garcep Kroscek ke TKP
Padang, Lamosai.com- Banyaknya laporan masyarakat perihal perparkiran di Taman Rimbo Kaluang, Komplek Gor H Agussalim Padang. Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Perhubungan sudah memasang plang bebas parkir.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan, S, STP, M. Si, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih ditemukannya praktik pungutan liar (pungli) pada area parkir di Taman Rimbo Kaluang. Makanya, makanya kami Dinas Perhubungan Kota Padang secara langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.
Dalam kegiatan tersebut, kami melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan tegas terhadap juru parkir (jukir) yang terbukti melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
" Segala bentuk pungutan liar di taman ini tidak dibenarkan dan jelas melanggar aturan. Apalagi sudah dipasang plang bebas parkir," tegas Ances
Masih kata Ances, penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Padang dalam menciptakan pelayanan publik yang tertib, transparan, dan bebas dari praktik ilegal, sesuai progul Padang Melayani, tegasnya.
Untuk itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kembali praktik serupa, agar dapat segera ditindaklanjuti demi kenyamanan dan ketertiban bersama, imbau Ances sembari mengingatkan.(Hr1)

No comments