Breaking News

Dinas Pendidikan Sumbar Tindak Tegas dan Pecat Oknum Guru Mesum Sesama Jenis

Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi, menyatakan sangat prihatin dan terpukul menyikapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Ranah Minang, Arie St Malin Mudo


Sumbar, Lamosai.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat mengambil tindakan tegas dengan langsung memproses pemecatan guru ASN di Kota Padang berinisial S (58) yang tertangkap basah diduga berhubungan sesama jenis.

Oknum ASN guru tersebut tertangkap basah bersama seorang mantan pelajar LVSZ (18) saat diduga melakukan hubungan sesama jenis di kamar mandi sebuah masjid pada Senin (15/12/2025). 

Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi, menyatakan sangat prihatin dan terpukul menyikapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Ranah Minang, ujarnya.

Dia menegaskan bahwa per hari ini, Selasa (16/12/2025), oknum guru ASN itu sudah tidak lagi mengajar dan sedang menjalani proses pemberhentian sebagai ASN aktif dan tenaga pendidik.

"Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Pihaknya membenarkan bahwa diduga pelaku ini merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan," tegas Habibul Fuadi saat dikonfirmasi pada Senin malam (15/12/2025).

Habibul Fuadi menegaskan saat ini Disdik Sumbar sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASn dan tenaga pendidik.

Bahkan per hari ini, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar.

"Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Hasil pemeriksaan kami akan menjatuhkan hukuman disiplin berat untuk proses pemberhentian," ujarnya.

Ia menekankan bahwa ASN pendidikan, terutama guru, harus menjadi teladan dan bertanggung jawab moral di tengah masyarakat.

Perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan Sumatera Barat.(**)

No comments