Reses I tahun 2025-2026 Zalmadi Bersama IKW RI; Siap Sinergi dan Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Jurnalist
Padang, Lamosai.com - Anggota DPRD Kota Padang Zalmadi, S. Hum dari fraksi PKB Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mengawali Reses I masa sidang 2025–2026 yang digelar anggota DPRD Kota Padang, Zalmadi, S.Hum, bersama puluhan awak media yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Wartawan (IKW) Republik Indonesia di Rumah Gadang Rimbo Tarok, Selasa (9/9/2025).
Hadirnya para wartawan membuat pertemuan yang awalnya bersifat dialog konstituen menjadi ajang refleksi profesi pers dengan topik sentral: tanggung jawab jurnalistik dan ketaatan pada Undang-Undang Pokok Pers.
Di hadapan rekan-rekan se profesi yang pernah menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum terjun ke politik, Zalmadi mengingatkan bahwa tugas wartawan jauh melampaui sekadar peliputan berita.
“Wartawan memiliki peran mulia. Pers bukan sekadar profesi, melainkan pilar demokrasi yang harus tegak lurus pada kebenaran dan keadilan. Undang-undang ini menjadi pedoman utama agar kita tidak melenceng dari marwah pers yang sesungguhnya,” tegasnya disambut anggukan para hadirin.
Zalmadi menekankan pentingnya merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menempatkan pers nasional sebagai instrumen pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui serta pengembangan opini publik — termasuk fungsi pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap kepentingan publik.
Menurutnya, pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip dalam undang-undang tersebut adalah benteng agar praktik jurnalistik tidak menjadi alat destruktif tetapi konstruktif bagi kehidupan publik.
Sebagai mantan jurnalis, Zalmadi berbicara dari pengalaman. Ia mengaku bangga dapat kembali berkumpul dengan kawannya sesama awak media, dan menggambarkan bagaimana etika jurnalistik serta prinsip peliputan bertanggung jawab menjadi pondasi yang menuntun langkahnya sebagai wakil rakyat.
Kehadiran Zalmadi yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina IKW RI sekaligus Ketua Karang Taruna Kota Padang menjadikan pertemuan ini lebih dari sekadar reses politik—melainkan jembatan antara legislatif, pers, dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sesi tanya jawab, diskusi mengalir ke isu-isu aktual: verifikasi fakta di era informasi cepat, bahaya disinformasi, batasan kebebasan pers, hingga peran media lokal dalam membangun narasi pembangunan kota.
Beberapa wartawan menyorot kebutuhan pelatihan berkelanjutan agar kemampuan investigasi dan etika pemberitaan tetap kuat di tengah tekanan kecepatan rilis berita.
Zalmadi menyambut masukan tersebut, berjanji mendorong program kolaboratif antara DPRD, organisasi pers lokal, dan komunitas guna meningkatkan kapasitas jurnalistik.
Penguatan Akuntabilitas Publik. Ketika pers berfungsi sebagai pengawas yang bertanggung jawab, transparansi pemerintahan dan kualitas kebijakan publik cenderung meningkat.
Perlunya Profesionalisme di Era Digital. Kecepatan tanpa verifikasi berisiko merusak kredibilitas, sehingga pelatihan dan kode etik harus terus digalakkan.
Kolaborasi antar-elemen masyarakat. Forum semacam reses yang membuka ruang dialog antara wakil rakyat, wartawan, dan organisasi kepemudaan memperkuat jaringan sosial yang mendukung pembangunan lokal.
Reses I ini menutup dengan catatan optimis: dialog yang hangat dan kritis membuka peluang bagi inisiatif bersama dari program pelatihan jurnalistik hingga kolaborasi pers dengan legislatif. Sebab, pers merupakan pilar demokrat dan menjadi jembatan sekaligus corong informasi ditengah masyarakat.(Hr1/*)

No comments