Padang, Lamosai.com- Komitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat terus diwujudkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang.
Melalui program Pelayanan Warga Emas, petugas Dukcapil menyambangi warga lanjut usia (lansia) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Selasa (27/10/2026).
Pelayanan jemput bola ini menjadi salah satu langkah nyata Dukcapil Kota Padang dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak atas dokumen administrasi kependudukan, termasuk warga yang mengalami keterbatasan fisik, kondisi kesehatan, maupun kendala lainnya sehingga sulit mendatangi kantor pelayanan.
Dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan, petugas berupaya memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan humanis. Pendekatan ini sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang memerlukan pendampingan khusus.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan Chaniago, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, termasuk dengan mendatangi langsung warga lansia dan ODGJ yang mengalami keterbatasan untuk datang ke kantor Dukcapil,” demikian draf pernyataan yang dapat dikonfirmasi kepada Kadis Dukcapil Kota Padang.
" Sesuai dengan program walikota Padang yakni, Padang Sehat dan Padang Melayani. Jadi, kita mendatangi langsung Lansia dan ODGJ yang mengalami keterbatasan untuk datang ke Dukcapil," ujar Ances.
Menurutnya, pelayanan jemput bola bukan sekadar upaya mempermudah pengurusan dokumen kependudukan, tetapi juga mencerminkan kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program Pelayanan Warga Emas, Dukcapil Kota Padang berupaya mengurangi hambatan akses pelayanan sekaligus mendorong agar setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kepastian, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Dukcapil Kota Padang berharap pelayanan langsung seperti ini dapat terus memperkuat kesadaran bahwa tidak boleh ada warga yang terabaikan dalam memperoleh hak administrasi kependudukan hanya karena usia, kondisi kesehatan, atau keterbatasan mobilitas.
Pelayanan yang baik bukan hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga menghadirkan negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.
