Pengendara Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak 2026, Ditlantas Polda Sumbar: Saatnya Tertib Administrasi Kendaraan. Arie St Malin Mudo

Padang, Lamosai.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang resmi digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Program yang merupakan hasil sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, Ditlantas Polda Sumbar, dan PT Jasa Raharja ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mewujudkan data kendaraan bermotor yang lebih akurat dan tertib.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Ditlantas memiliki peran strategis dalam pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident), mulai dari proses mutasi, balik nama, hingga pembaruan data kepemilikan kendaraan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Ini merupakan kesempatan terbaik untuk menertibkan administrasi kendaraan sehingga data kepemilikan menjadi lebih akurat, legal, dan sesuai dengan domisili pemilik," ujarnya.

Menurut Reza, administrasi kendaraan yang tertib tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan, tetapi juga memudahkan pelayanan kepolisian, termasuk pengembangan sistem pelayanan digital, proses registrasi kendaraan, hingga penanganan apabila kendaraan hilang atau terlibat dalam peristiwa hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat yang telah berdomisili di Sumatera Barat namun masih menggunakan kendaraan berpelat nomor dari provinsi lain agar segera memanfaatkan program mutasi masuk yang memperoleh berbagai kemudahan selama masa pemutihan.

"Kami mengimbau masyarakat yang telah menetap di Sumatera Barat untuk segera melakukan mutasi kendaraan. Selain memberikan kepastian administrasi, langkah ini juga mendukung tertib registrasi kendaraan bermotor sehingga database kendaraan di Sumatera Barat semakin valid dan akurat," katanya.

Selama program berlangsung, masyarakat memperoleh berbagai kemudahan, di antaranya diskon 50 persen pajak kendaraan untuk mutasi masuk, potongan pokok pajak kendaraan sesuai ketentuan, serta pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ditlantas Polda Sumbar bersama seluruh jajaran Samsat di kabupaten dan kota berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan akuntabel agar masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan dengan nyaman.

Kombes Pol. Reza juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga mendekati penutupan program pada 31 Desember 2026.

"Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sejak awal. Dengan administrasi kendaraan yang tertib, masyarakat memperoleh kemudahan pelayanan, sementara pemerintah daerah memiliki data kendaraan yang lebih akurat sebagai salah satu dasar penyelenggaraan pelayanan publik. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah inilah yang akan memberikan manfaat bagi semua pihak," tutupnya.

Melalui kolaborasi Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Ditlantas Polda Sumbar, dan PT Jasa Raharja, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 diharapkan tidak hanya memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga membangun budaya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.(Hr1)

Name

Aceh,3,adat dan budaya,59,Agam,12,Agama,9,auang d revi,1,Bali,7,Bandar Lampung,4,Batam,1,baznas,13,bis,1,bisnis,14,dpd,1,DPD RI,29,DPR RI,22,DPRD,267,dprd padang,42,dprd Pariaman,1,DPRD Sumbar,14,ekonomi,12,ekonomi dan bisnis,30,feature,1,hukum,1,hukum dan peristiwa,14,Jakarta,56,Jawa Barat,1,Kabupaten Agam,11,kabupaten Darmasraya,2,Kabupaten Limapuluh Kota,48,Kabupaten Mentawai,8,Kabupaten Padang Pariaman,35,Kabupaten Pasaman,71,Kabupaten Pasaman Barat,19,Kabupaten Pesisir Selatan,87,kabupaten Solok,41,Kabupaten Solok Selatan,10,Kabupaten Tanah Datar,16,kesehatan,15,KONI,1,Kota Bukittinggi,16,Kota Padang,1181,Kota Sawahlunto,1,Kota solok,5,kriminal,6,kuliner,4,Liputan Khusus,1,lp,1,LPM,59,Lubuk Basung,1,Mentawai,1,Nai,1,Naional,8,nasional,113,olahraga,102,opini,1,otomotif,10,Padang,4,Padang Panjang,12,Padang Pariaman,5,pariwara,7,Pariwisata,11,Payakumbuh,6,pda,1,pdam,37,pdrd,1,Pekanbaru,1,pen,1,pendidikan,171,peristiwa,58,pertanian,4,PMI Kota Padang,6,politik,243,polr,2,polri,137,Propinsi Riau,3,Redaksi,4,religi,123,religu,1,seni dan budaya,11,solok,2,sosi,1,sosia,1,sosial,556,sosok,2,Sumatera Barat,687,Sumatera Selatan,1,Sumbar,4,terabru,1,terbar,1,terbaru,1241,terbarù,1,terbaru.,1,TNI,5,UMKM,1,utama,1694,utana,7,utma,1,
ltr
item
Lamosai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt7W3riVfxgrFTNAJkedM6Ee6ZMZU3xo7rTC6yV9ZjqczxUxFrEKEnUjI2EjUw7Ri1aVcQR5Sz4PfIsGd4yoS5SWLiEtxV_lAyt2QlkgZYsGoJaCrk63JPfpH8pQyMKU3mMBA2Ae1p76dKaU4eukX5WCSk1H5awecPx8IdkK5zFkCWzx-aVVaf4KpVLEQy/s320/20260713_124624.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt7W3riVfxgrFTNAJkedM6Ee6ZMZU3xo7rTC6yV9ZjqczxUxFrEKEnUjI2EjUw7Ri1aVcQR5Sz4PfIsGd4yoS5SWLiEtxV_lAyt2QlkgZYsGoJaCrk63JPfpH8pQyMKU3mMBA2Ae1p76dKaU4eukX5WCSk1H5awecPx8IdkK5zFkCWzx-aVVaf4KpVLEQy/s72-c/20260713_124624.jpg
Lamosai
https://www.lamosai.com/2026/08/pengendara-diimbau-manfaatkan-pemutihan.html
https://www.lamosai.com/
https://www.lamosai.com/
https://www.lamosai.com/2026/08/pengendara-diimbau-manfaatkan-pemutihan.html
true
8210537319427270123
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content