Turnamen Bulutangkis Piala Wali Kota Padang Cup 2026 Resmi Ditutup, Erianto; Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov Sumbar. Arie St Malin Mudo
Padang, Lamosai.com – Turnamen Bulutangkis Piala Wali Kota Padang Cup Tahun 2026 resmi ditutup oleh Ketua Umum KONI Kota Padang, Erianto, di Hall Titian Pilano, Parak Karakah, Kota Padang, Senin (20/7/2026).
Turnamen yang berlangsung selama dua hari, 19–20 Juli 2026, menjadi momentum penting bagi para atlet bulutangkis di Sumatera Barat untuk menguji kemampuan sekaligus mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI yang akan digelar pada Oktober 2026 mendatang.
Sejumlah atlet yang diproyeksikan tampil di ajang Porprov berhasil menunjukkan performa terbaiknya. Di antaranya Marsel Rehan Pratama Bago dari PB Bintang Saiyo Solibat, Muhammad Ichsan Putera dari PB Polda Sumbar, serta Najla Faadhillah Indrava dari PB Semen Padang. Ketiganya akan memperkuat Kontingen Kota Padang pada Porprov XVI.
Ketua Umum KONI Kota Padang, Erianto, menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan turnamen yang diinisiasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang. Menurutnya, kejuaraan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet dan tolok ukur kesiapan menghadapi persaingan di tingkat provinsi.
"Kami mengapresiasi seluruh panitia, PBSI Kota Padang, para atlet, pelatih, dan semua pihak yang telah menyukseskan turnamen ini. Semoga kejuaraan ini melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kota Padang pada Porprov XVI nanti," ujar Erianto.
Didampingi Sekretaris PBSI Kota Padang Akhiruddin dan Kabid Olahraga Dispora Kota Padang Adlin Gusmar, Erianto kemudian secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Piala Wali Kota Padang Cup Tahun 2026 atas nama Wali Kota Padang.
Melalui kejuaraan ini, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan olahraga prestasi secara berkelanjutan, sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berkualitas yang siap bersaing di tingkat regional maupun nasional.(Hr1)
