DPRD Sumbar Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Sinkronisasi Program Daerah dan Nasional

DPRD Sumbar Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Sinkronisasi Program Daerah dan Nasional. Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Drs. H Muhidi, MM. Arie St Malin Mudo

Padang, Lamosai.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027, Senin (6/7/2026), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria. Turut hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 dilakukan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan program pembangunan nasional dinilai menjadi kebutuhan mendesak, terutama mengingat kondisi fiskal Sumatera Barat yang masih terbatas. 

Selain itu, besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan pascabencana yang diperkirakan mencapai Rp33 triliun membuat dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa kemampuan APBD provinsi maupun kabupaten/kota tidak akan mampu menanggung seluruh kebutuhan pembiayaan penanganan darurat bencana secara mandiri. 

"Karena itu, penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan prioritas nasional menjadi langkah strategis agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan," ujar Muhidi.

Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat Pasal 89 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Mahyeldi, dokumen KUA-PPAS 2027 merupakan penjabaran tahun kedua dari Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029. 

Dokumen tersebut juga selaras dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2045 yang telah mengakomodasi kebijakan Asta Cita serta menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah.

"Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan hari ini merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 dan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah, sekaligus mengakomodasi kebijakan Asta Cita serta program dan kegiatan yang mendukung visi dan misi kepala daerah," ujar Mahyeldi.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua Juli untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama paling lambat pada minggu kedua Agustus.

Pembahasan KUA-PPAS tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027, sekaligus menentukan arah prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.(**)

Name

Aceh,3,adat dan budaya,58,Agam,12,Agama,9,auang d revi,1,Bali,7,Bandar Lampung,4,Batam,1,baznas,13,bis,1,bisnis,14,dpd,1,DPD RI,29,DPR RI,21,DPRD,259,dprd padang,42,dprd Pariaman,1,DPRD Sumbar,14,ekonomi,12,ekonomi dan bisnis,30,feature,1,hukum,1,hukum dan peristiwa,14,Jakarta,54,Jawa Barat,1,Kabupaten Agam,11,kabupaten Darmasraya,2,Kabupaten Limapuluh Kota,48,Kabupaten Mentawai,8,Kabupaten Padang Pariaman,34,Kabupaten Pasaman,70,Kabupaten Pasaman Barat,16,Kabupaten Pesisir Selatan,83,kabupaten Solok,41,Kabupaten Solok Selatan,10,Kabupaten Tanah Datar,16,kesehatan,15,KONI,1,Kota Bukittinggi,16,Kota Padang,1137,Kota Sawahlunto,1,Kota solok,5,kriminal,6,kuliner,4,Liputan Khusus,1,lp,1,LPM,59,Lubuk Basung,1,Mentawai,1,Nai,1,Naional,8,nasional,112,olahraga,96,opini,1,otomotif,10,Padang,4,Padang Panjang,12,Padang Pariaman,5,pariwara,7,Pariwisata,10,Payakumbuh,6,pda,1,pdam,33,pdrd,1,Pekanbaru,1,pen,1,pendidikan,161,peristiwa,58,pertanian,4,PMI Kota Padang,6,politik,241,polr,2,polri,133,Propinsi Riau,3,Redaksi,4,religi,123,religu,1,seni dan budaya,11,solok,2,sosi,1,sosia,1,sosial,533,sosok,2,Sumatera Barat,678,Sumatera Selatan,1,Sumbar,4,terabru,1,terbar,1,terbaru,1188,terbarù,1,terbaru.,1,TNI,5,UMKM,1,utama,1641,utana,7,utma,1,
ltr
item
Lamosai: DPRD Sumbar Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Sinkronisasi Program Daerah dan Nasional
DPRD Sumbar Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Sinkronisasi Program Daerah dan Nasional
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSZpnOqB55ockglQGrpAgHVKj4eMk1BJ6CdMl6T-MeXPgSetye99vjgpq6taVAHNT3cJPDqrE18-YqME_KLO5yjnl6jPWeXYC66usNmAMCwNPWh_JVnbdJMjKv5Nouu00wrPFYYeRy9oX8Gyl7TaW6HJgc7xrcIxhypXzgZ4iosoQwi024DDk4yTlITyO-/w400-h266/20260710_141314.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSZpnOqB55ockglQGrpAgHVKj4eMk1BJ6CdMl6T-MeXPgSetye99vjgpq6taVAHNT3cJPDqrE18-YqME_KLO5yjnl6jPWeXYC66usNmAMCwNPWh_JVnbdJMjKv5Nouu00wrPFYYeRy9oX8Gyl7TaW6HJgc7xrcIxhypXzgZ4iosoQwi024DDk4yTlITyO-/s72-w400-c-h266/20260710_141314.jpg
Lamosai
https://www.lamosai.com/2026/07/dprd-sumbar-bahas-rancangan-kua-ppas.html
https://www.lamosai.com/
https://www.lamosai.com/
https://www.lamosai.com/2026/07/dprd-sumbar-bahas-rancangan-kua-ppas.html
true
8210537319427270123
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content