Padang, Lamosai.com – Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan terkait Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Padang.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, , bersama Pimpinan Ombudsman RI, , didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, , di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).
Wali Kota Fadly Amran menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
"Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi," ujarnya.
Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak akan bersinergi dalam berbagai aspek, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, hingga pelaksanaan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi secara berkala terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kota Padang. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas agar hak-hak masyarakat sebagai penerima layanan dapat terpenuhi secara optimal.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kota Padang semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(Hr1)
