Pasaman, Lamosai.com — Komitmen memperkuat sektor perkebunan sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat terus dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH. Melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, Ali Muda mengajak masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah dalam membangun perkebunan yang produktif, berkelanjutan, dan bernilai tambah.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Nagari Taruang-Taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026), dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Haris Suddin, Wali Nagari Taruang-Taruang Utara Budiman Nasution, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Nopriadi, SP, serta tokoh masyarakat dan kelompok tani setempat.
Dalam pemaparannya, Ali Muda menegaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 merupakan instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan komoditas unggulan perkebunan berjalan secara terarah, mulai dari budidaya, pembinaan, penguatan kelembagaan petani, hingga pemasaran dan peningkatan nilai tambah hasil perkebunan.
"Perda ini hadir untuk memberikan kepastian arah pembangunan sektor perkebunan. Tujuannya tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani melalui tata kelola yang lebih baik dan berdaya saing," ujar Ali Muda.
Menurutnya, Kabupaten Pasaman memiliki potensi besar pada sektor perkebunan, baik kelapa sawit, karet, kopi, kakao maupun komoditas rempah yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi penting agar petani dapat memanfaatkan berbagai program pemerintah secara optimal.
Ali Muda juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha. Sinergi seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem perkebunan yang kuat, modern, dan berkelanjutan.
"Kita ingin petani tidak hanya menjadi penghasil bahan baku, tetapi mampu meningkatkan nilai ekonomi produknya. Dengan tata kelola yang baik, komoditas unggulan daerah dapat menjadi sumber kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat," tambahnya.
Sosialisasi berlangsung hangat dan interaktif. Sejumlah peserta memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari peningkatan produktivitas lahan, ketersediaan bibit unggul, hingga akses pemasaran hasil perkebunan.
Melalui kegiatan tersebut, Ali Muda berharap implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 dapat berjalan efektif di tengah masyarakat serta menjadi landasan kuat dalam mewujudkan sektor perkebunan Sumatera Barat yang maju, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani. (***)
