Breaking News

Ingat! Ditlantas Polda Sumbar Berlakukan Sistem Buka Tutup, Reza; Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

‎Sistem buka tutup kembali diterapkan di jalur Lembah Anai. Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa keselamatan jiwa pengguna jalan menjadi prioritas utama di atas kelancaran arus semata. Arie St Malin Mudo


Padang Panjang, Lamosai.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat resmi memberlakukan kembali sistem buka-tutup di kawasan Lembah Anai terhitung mulai Rabu1 April 2026 mendatang. 

Kebijakan ini diambil menyusul berakhirnya masa diskresi libur panjang juga Lebaran 1447 H dan berlanjutnya proyek perbaikan jalan permanen di area tersebut.

‎Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa keselamatan jiwa pengguna jalan menjadi prioritas utama di atas kelancaran arus semata. 

" Mengingat kondisi struktur jalan yang masih dalam tahap pemulihan, pengaturan volume kendaraan menjadi instrumen mitigasi risiko yang paling efektif agar kondusif dan aman," ujar Reza., Selasa (31/3/2026).

Ditlantas Polda Sumbar mengimbau, masyarakat untuk tetap disiplin dan mengikuti instruksi petugas di lapangan. Tidak ada kebijakan khusus atau jalur prioritas selama jam operasional buka-tutup berlangsung, imbaunya.

‎" Bagi pengendara yang mengejar waktu, disarankan memanfaatkan jalur alternatif via Malalak atau Sicincin–Malalak untuk menghindari potensi kepadatan di Lembah Anai," ujar Reza menyarankan.

‎Terakhir, langkah ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan kerja maupun lalu lintas, sembari mempercepat proses pengerjaan jalan agar akses utama Sumatera Barat ini dapat segera berfungsi normal secara permanen, imbuh Dirlantas Kombes Pol H.M Reza.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, merincikan teknis pemberlakuan aturan tersebut agar masyarakat dapat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.

Ia merincikan, pertama waktu operasional, mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari.

‎Kedua, Jenis Kendaraan berlaku untuk seluruh kendaraan (Roda 2 dan Roda 4) tanpa pengecualian.

‎Ketiga, Kondisi Sore/Malam: Setelah pukul 17.00 WIB, arus lalu lintas dari kedua arah (Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya) akan dibuka kembali secara normal.

‎"Kami telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar dan pelaksana proyek agar pengaturan ini berjalan optimal," ujar AKP Pifzen Finot.

Rianda, salah seorang warga pengguna jalan ia menilai kebijakan ini wajar demi keamanan bersama. "Memang harus atur waktu, tapi ini demi keselamatan juga. Yang penting kita tahu jadwalnya," ungkapnya.(**)

No comments