Breaking News

Ninik Mamak dan KAN LuKi Bersuara, Minta Pelaksanaan Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Transparan

Ketua Satgas Nisfan Jumadil, SH, MH, Ninik Mamak Dani Faisal, dan Ketua KAN Armansyah sangat menyayangkan pihak HKI, PUPR dan pihak lainnya, tak pernah duduk bersama dengan pemuka Adat (Ninik Mamak & KAN) soal pembangunan fly over Sitinjau Lauik. (Foto-integritasmedia/hen/Arie)


Padang, Lamosai.com - Pembangunan jembatan layang (Fly over) pembangunan proyek strategis di propinsi Sumatera Barat. Pembangunan yang cukup vital bagi kelancaran lalu lintas dan pengembangan ekonomi masyarakat ini berada di atas tanah Anak Nagari Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Demikian disampaikan Dani Faisal perwakilan Niiak Mamak Lubuk Kilangan dalam jumpa pers yang diadakan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Senin (19/1/26), yang diadakan di Kantor KAN setempat.

Lebih lanjut Dani Faisal memaparkan,  beberapa hari lalu pihaknya telah menerima laporan dari "anak-kemenakan" bahwa kemajuan pelaksanaan pekerjaan pembangunan fly over yang dimerjakan oleh pihak HKI telah berjalan dengan pesat. 

Namun, sangat disayangkan "Ninik Mamak" selaku tokoh adat di Minangkabau yang merupakan pemimpin kaum dan penjaga adat, serta yang dituakan dan dihormati dalam masyarakat, tidak pernah menerima laporan dari pihak-pihak yang lerlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut, tegasnya dengan nada ketus.

"Kami di Lubuk Kilangan ini bukanya menghambat pembangunan. Tetapi, sebagai masyarakat "beradat" kami minta dihargai sebagai pemilik kampung dimana lokasi proyek ini berada", tegasnya lagi.

Bukan itu saja, lanjut Dani Faisal, KAN sebagai lembaga adat tertinggi di tingkat nagari (desa) yang bertugas menjaga, menyelesaikan sengketa adat, serta menjadi mitra pembangunan nagari dengan mengedepankan musyawarah mufakat, dengan semua kearifan lokalnya bahkan juga tidak mereka libatkan. Sementara di lembaran administrasi pada pekerjaan proyek itu jelas-jelas menyebutkan akan berkoordinasi dengan KAN Lubuk Kilangan, bebernya lagi dengan geram.

Dikhawatirkan, ungkap Dani menambahkan, bila komunikasi seperti ini terus dibiarkan warga Lubuk Kilangan yang bermikim di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari lokasi pekerjaan tersebut akan terdampak dengan limbah dari matrial proyek. Bagkan sumber air PDAM juga akan ikut terganggu. Apalagianpa adanya pembebasan lahan yang jelas. Ninik mamak mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bekerja di lokasi tersebut serta tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya.

Untuk itu, Dani meminta kepada HKI dan pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek fly over ini agar dapat melibatkan dan mengginformasikan semua kegiatan yang berhubungan dengan warga Lubuk Kilangan. Seperti masalah pembebasan lahan yang belum jelas sampai saat ini, sehingga tidak diketahui di lokasi mana pekerjaan sedang berlangsung.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Armansyah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan fly over dan tidak pernah berniat menghentikan atau meghambat proyek tersebut. Namun demikian, ia menyayangkan karena ninik mamak dan KAN tidak dilibatkan sejak awal proses pekerjaab.

"Kini, pekerjaan pembangunan telah berjalan dan bangunan sudah berdiri, sementara komunikasi belum dilakukan secara menyeluruh", ujarnya dengan kecewa.

Untuk itu, KAN Lubuk Kilangan meminta kepada pihak HKI, PUPR, serta pemangku kebijakan lainnya agar berkoordinasi langsung dengan seluruh elemen masyarakat Nagari Lubuk Kilangan. Walaupun, pada hari Kamis (15/1/26) kemarin Tm Satgas Nagari Lubuk Kilangan telah melakukan kunjungan lapangan, namun kejelasan proses belum juga didapatkan, ungkap Armansyah.

"Sementara dalam surat resmi disebutkan bahwa KAN akan dilibatkan, namun dalam praktiknya tidak pernah diikutsertakan dalam proses apapun. Bahkan, sampai saat ini proses pembebasan lahan sebanyak 12 bidang belum tuntas. Sejak awal, pihak BPN meminta data luasan lahan yang akan dibebaskan dan telah memberikan peta serta gambar yang jelas. Namun, dalam surat pengajuan HKI, KAN tidak dilibatkan", pungkasnya menyambung penyelasan Dani.

Sementara itu, Ketua Satgas Nagari Lubuk Kilangan, Nisfan Jumadil, menyampaikan bahwa permasalahan ini berawal dari rasa tidak dihargainya Ninik Mamak Lubuk Kilangan. Hingga kini, luas lahan tidak diketahui secara pasti dan proses ganti rugi lahan belum diselesaikan. Meski demikian, masyarakat Nagari Lubuk Kilangan tetap mendukung pembangunan fly over, hanya saja pihak BPN dinilai tidak melibatkan unsur nagari dan adat secara utuh.

Ditegaskannya lagi, sejak awal Satgas telah meminta kepada pihak terkait agar memberikan perhatian serius dengan turun langsung ke lapangan. Proses pengukuran lahan sendiri telah berlangsung lebih dari satu tahun. Secara prosedural, KAN Lubuk Kilangan telah menyampaikan dukungan terhadap pembangunan fly over, namun lambannya proses di BPN menjadi salah satu kendala utama.

"Permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui diskusi dan musyawarah. Satgas dan ninik mamak berharap adanya kejelasan dan penyelesaian konkret, karena hingga saat ini belum ada kepastian", tegas Nisfan

Mengakhiri penyampaiannya, sebagai solusi, Ninik Mamak Nagari Lubuk Kilangan, dia meminta agar seluruh pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan dan melakukan koordinasi lanjutan dengan datang langsung ke kantor KAN Lubuk Kilangan guna mencari penyelesaian bersama secara adat dan administratif, pungkas dan pinta Nisfan.(hen/Hr1)

No comments