Sat Pol PP Padang Berkolaborasi Pihak Kecamatan dan Dishub Lakukan Penertiban Sepanjang Pulau Air
Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Pihak kecamatan Lubuk Begalung Dishub Kota Padang melakukan penertiban terhadap lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (17/9/2025). Humas/Arie St Malin Mudo
Padang, Lamosai.com- Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Pihak kecamatan Lubuk Begalung Dishub Kota Padang melakukan penertiban terhadap lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (17/9/2025).
"Kegiatan penertiban ini kita lakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kondisi lalu lintas yang padat dan tidak teratur akibat keberadaan lapak liar," ungkap Eka Putra Irwandi, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang.
Dalam Kegiatan tersebut Satpol PP dibantu oleh personel Dinas Perhubungan Kota Padang untuk mengatur arus kendaraan selama proses penertiban berlangsung.
"Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Kecamatan telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar lapak mereka. Namun, karena tidak diindahkan, pembongkaran dilakukan secara langsung di lapangan," ucap Eka.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi menambahkan bahwa penertiban dilakukan demi kepentingan bersama dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
"Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan. Ini semua untuk kepentingan dan manfaat kita bersama," Tutup Eka.(**)
No comments