Breaking News

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK, Kasus Tindak Pidana Tertinggi di 2023

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK menyampaikan bahwa selama tahun 2023 terjadinya 274 kasus naik 59 kasus dari tahun 2022, kejadian tertinggi pada bulan Mai tahun 2023 yakni 37 kasus. (EP)


Tanah Datar, Lamosai.com – Dipenghujung tahun 2023 Polres Tanah Datar adakan Press release akhir tahun tentang tindak pidana, gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, acara berlangsung di Mapolres Tanah Datar, Sabtu (30/12).

Dikesempatan itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK menyampaikan bahwa selama tahun 2023 terjadinya 274 kasus naik 59 kasus dari tahun 2022, kejadian tertinggi pada bulan Mai tahun 2023 yakni 37 kasus.

“Kasus tertinggi tindak pidana adalah aniaya biasa yakni 60 kasus naik dari tahun sebelumnya sebanyak 28 kasus, diantara kasus menonjol lainya ditahun 2023 yaitu curanmor, judi, cabul, penipuan dan KDRT,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres menambahkan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor turun 8 kasus dari tahun sebelumnya, sedangkan untuk kasus narkoba juga mengalami penurunan kasus 4 kasus menjadi 49, kemudian untuk kasus Narkoba terbesar terjadi di wilayah Kecamatan Lima Kaum yakni sebanyak 16 kasus.

Ia menambahkan, untuk gangguan Kamtibmas yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 274 kasus, untuk Satuan Reskrim menempati peringkat pertama yakni 134 kasus, sedangkan Kecamatan Rambatan diperingkat kedua dengan 24 kasus, kemudian Kecamatan Lima Kaum berada di peringkat ketiga dengan 21 kasus,” tuturnya.(EP)

No comments