Breaking News

Cegah Kekerasan Seksual pada Anak, Irwan Basir; Kembalikan Peranan Ninik Mamak

Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH, MM sarankan peran ninik mamak dan menanamkan nilai adat, budaya dan keagamaan dikalangan generasi muda juga masyarakat kunci utama pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. @rie st Malin Mudo


Padang, Lamosai.com- Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Padang bahkan Sumatera Barat sungguh sangat memiriskan, menyita perhatian khusus dan keseriusan untuk penanganannya. Walaupun tidak bisa mencegah, sekurang-kurangnya dapat memperkecil ruang bagi predator anak tersebut.

Maka dari itu, Jaringan Pemred Online (JPO) yang menggagas kegiatan positif ini sangatlah bagus. Selain mengingatkan kita bersama juga telah membantu pemerintahan Kota Padang dalam rangka mensosialisaikan kepada masyarakat, pungkas Irwan Basir dalam sambutannya.

Irwan Basir Dt Rajo Alam, SH, MM didapuk menjadi nara sumber memamaparkan, kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur disebabkan oleh dua faktor. Pertama internal, karena kurangnya perhatian keluarga terhadap kondisi kekinian si anak, karena orang tua terlalu sibuk dengan urusannya masing-masing. 

“Ini merupakan permasalahan yang berawal dari hulunya, adanya pembiaran anak tumbuh bersama pembantu,” kata Irwan Basir, Kamis (17/3/2022) di Aula lantai II LKAAM Sumbar.

Faktor kedua lanjut Ketua LPM Padang ini, adalah faktor eksternal yang berasal dari lingkungan. Dengan perkembangan teknologi digitalisasi dan globalisasi, sehingga memberi energi dan pemikiran negatif pada anak.

“Kedua persoalan inilah yang harus kita carikan solusinya untuk mengatasi persoalan yang tengah terjadi saat ini,” ujar Irwan Basir yang juga merupakan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Sumbar ini.

Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) KAN Kuranji ini melanjutkan, semakin meningkat volume manusia, maka semakin banyak pula persoalan yang akan muncul. Kalau dalam interaksi keluarga, maka urutan secara ranji ninik mamak berlaku “hukum” kaum paga kaum, suku paga suku, nagari paga nagari, jorong paga jorong. 

"Artinya, di dalam lingkungan itu akan terbentuk suatu klausalitas hubungan yang harmonis, sehingga akan menimbulkan rasa memiliki bersama," imbuhnya.

Selanjutnya, masih dalam uraiannya, ninik mamak bakato ninik mamak, kamanakan bakato kamanakan pula. Inilah yang menjadi benang merahnya, sehingga timbulah hidup nafsi-nafsi atau individualitas.

“Kalau hidup sadah menonjolkan individualitas maka raso dibaok naiak, pareso dibaok turun tidak ada lagi dalam hidup, atau tidak ada lagi ranji dalam kaum atau kumpulan keluarga-keluarga dalam sistem suatu suku,” tegas Irwan Basir dengan suara lantangnya.

Sejak tiga tahun terakhir kasusrw pelecehan seksual terhadap anak di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, terus mengalami peningkatan. Kasus terbanyak ditemukan terjadi tahun 2021 dengan jumlah 46 kasus. 

Lebih lanjut, terungkap bahwa kasus pelecehan seksual pada anak juga dipicu karena tidak adanya ruang aman bagi korban, bahkan di rumahnya sendiri, kata lain pelaku sering dilakukan oleh orang-orang terdekat, ini sangat memalukan, bebernya sedikit kesal.

Sesuai dengan teori tabu lu rasa apabila diberikan tinta putih terhadap anak yang baru lahir, maka hasilnya akan menjadi putih dan (Positif). Sebaliknya apabila diberikan tinta hitam, maka hasilnya akan menjadi hitam (Negatif)".

Bahwa tujuan panitia mengangkat acara focus group discussion (FGD) yang bertemakan tentang sumbar darurat kekerasan seksual terhadap anak tanggung jawab siapa?

Dengan adanya FGD yang digagas JPO rekan pemilik media online di wilayah Sumbar terkait adanya perlakuan kekerasan seksual di bawah umur yang semakin marak terjadi di wilayah Provinsi Sumbar, bisa memberiak pencerahan dan mengetuk rasa kesadaran dalam kehidupan, ujar tokoh peduli masyakat sosial ini.

Lebih lanjut, tambah Datuk IB sapaan akrabnya, apalagi kekerasan seksual ini banyak menimpa generasi muda kita, sebagai penerus bangsa kita di masa depan. Dalam hal ini akan dapat merusak tatanan kehidupan, khususnya tatanan kehidupan generasi muda Provinsi Sumbar yang terkenal dengan sandi kehidupan masyarakat minangkabau “adat bersandikan syarak, syarak bersandikan kitabullah”.

Selain itu masyarakat juga menuntut adanya informasi yang transparan dari lembaga pemerintah itu sendiri, atau memberikan penerangan dan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan serta tujuan yang akan dicapai oleh lembaga pemerintah atau masyarakat terutama dalam penanganan tindakan kekerasan seksual di bawah umur. 

Menindaklanjuti perubahan tersebut di dalam kesempatan ini marilah kita hidupkan kembali budaya lokal. kita kembalikan fungsi keluarga, RT, maupun RW sebagai benteng untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga.

Mari munculkan berbagai gagasan, pemikiran serta ide baru namun tetap rasional yang dapat di implementasikan dalam penanganan tindakan kekerasan seksual dibawah umur di wilayah Provinsi Sumbar, khususnya kota Padang.

Jadikan FGD ini sebagai sarana tukar menukar informasi dan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan terkait dengan fungsi tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin dalam mengelola estetika budaya adat minangkabau yang lebih profesional di masa mendatang, saran Tokoh Kota Padang ini.

Ini menandakan penting dalam pembinaan lingkungan keluarga untuk pembentukan jadi diri seorang anak, ujarnya Irwan Basir.

" Mari perkuat peran dan fungsi masing-masing, siapa mengerjakan apa. Selanjutnya, berikan pemahaman nilai adat dan budaya serta membangun benteng diri dengan ilmu-ilmu agama di khalbu anak-anak kita," ajak Datuk IB. (Hr1)

No comments