Fadly Amran Perkuat Perlindungan HAKI, UMKM Padang Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global. Arie St Malin Mudo
Padang, Lamosai.com- Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing melalui penguatan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Langkah ini dinilai menjadi salah satu fondasi penting agar produk-produk lokal memiliki kepastian hukum, terlindungi dari praktik pembajakan maupun penyalahgunaan, serta mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa perlindungan HAKI bukan sekadar urusan administrasi, melainkan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha, Jum'at (3/7/2026).
Lebih jauh dikatakan Fadly, Dengan memiliki hak atas merek, hak cipta, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya, pelaku UMKM akan memperoleh nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang kerja sama dan ekspansi pasar yang lebih luas.
"Kami ingin produk-produk unggulan Kota Padang tidak hanya dikenal karena kualitasnya, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan," ujar Fadly Amran.
Pemko Padang juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya HAKI.
Diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya melindungi hasil karya dan inovasi mereka, sehingga mampu berkembang menjadi produk unggulan yang membanggakan Kota Padang di tingkat nasional maupun internasional.(**)
