Padang, Lamosai.com – Ketua Pansus III, H. Mulyadi Muslim, Lc., MA, Datuk Said Marajo Nan Putiah menyatakan dukungannya terhadap lahirnya payung hukum yang mengatur penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau di Kota Padang.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menjaga eksistensi adat dan budaya Minangkabau di tengah derasnya arus globalisasi serta perkembangan teknologi yang terus bergerak cepat.
"Adat dan budaya merupakan identitas masyarakat Minangkabau yang harus dijaga bersama. Kehadiran payung hukum ini menjadi landasan kuat untuk memastikan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Mulyadi Muslim, Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai, penguatan lembaga adat tidak hanya berfungsi menjaga tradisi, tetapi juga berperan dalam membangun karakter generasi muda agar tetap berpegang pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau.
Mulyadi menambahkan, lembaga adat memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis, memperkuat persatuan, serta menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan melalui pendekatan kearifan lokal.
"Di tengah perubahan zaman, generasi muda perlu dikenalkan dan didekatkan kembali dengan nilai-nilai adat, sopan santun, musyawarah, serta semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau," kata Mulyadi Muslim yang Juga Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Ia berharap, dengan adanya regulasi yang kuat, seluruh elemen masyarakat, mulai dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang hingga generasi muda dapat mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah.
"Penguatan lembaga adat bukan sekadar menjaga warisan masa lalu, tetapi juga investasi untuk masa depan. Dengan adat yang kuat, identitas masyarakat akan tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai budaya yang kita miliki," tutupnya.(Hr1)
