Polisi Utamakan Pemulihan, Kasus Pemerasan Akun Palsu di Sumbar Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, SS, M. Tr didampingi Kasubag Remin Eliswantri saat memberikan keterangan pers kepada awak media, terkait kasus pemersan akun palsu di Sumbar diselesaikan secara kekeluargaan. Arie Sutan Malin Mudo


Sumbar, Lamosai.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan melalui media elektronik dengan modus penggunaan akun media sosial palsu yang menimpa korban berinisial S (52), warga Kabupaten 50 Kota.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

" Dalam prosesnya, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi," terang Kabid Humas.

“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah meminta keterangan dari beberapa saksi dan melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang ada,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya saat konferensi pers.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pihak yang diduga terlibat menggunakan identitas akun palsu untuk berkomunikasi dengan korban. Selain itu, video yang dijadikan sarana ancaman diketahui merupakan hasil pengeditan yang dilakukan oleh terlapor, yang kemudian dimanfaatkan untuk menekan korban.

“Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa video tersebut telah diedit oleh terlapor dan digunakan sebagai alat untuk melakukan ancaman kepada korban,” jelasnya.

Seiring perkembangan penyelidikan, kepolisian turut mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan dan aspek pemulihan. Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi, baik korban maupun terlapor menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Dalam penanganan perkara ini, kami mengedepankan pendekatan restorative justice, dengan memprioritaskan pemulihan serta kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, terlapor telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Sementara itu, pihak korban juga telah memberikan maaf, sehingga perkara diselesaikan tanpa dilanjutkan ke tahap penegakan hukum berikutnya.

Meski demikian, Polda Sumatera Barat tetap mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di ruang digital, khususnya terhadap akun-akun yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya kepada akun anonim, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi atau melakukan interaksi berisiko seperti video call dengan orang yang tidak dikenal, karena hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan,” tutupnya. (rel/Hr1)


Name

Aceh,3,adat dan budaya,49,Agam,11,Agama,9,auang d revi,1,Bali,6,Bandar Lampung,4,Batam,1,baznas,13,bisnis,4,dpd,1,DPD RI,28,DPR RI,19,DPRD,165,dprd padang,42,dprd Pariaman,1,DPRD Sumbar,14,ekonomi,9,ekonomi dan bisnis,23,feature,1,hukum,1,hukum dan peristiwa,10,Jakarta,37,Jawa Barat,1,Kabupaten Agam,11,Kabupaten Limapuluh Kota,45,Kabupaten Mentawai,8,Kabupaten Padang Pariaman,33,Kabupaten Pasaman,63,Kabupaten Pasaman Barat,12,Kabupaten Pesisir Selatan,70,kabupaten Solok,32,Kabupaten Solok Selatan,7,Kabupaten Tanah Datar,14,kesehatan,11,KONI,1,Kota Bukittinggi,12,Kota Padang,940,Kota Sawahlunto,1,Kota solok,5,kriminal,6,kuliner,3,Liputan Khusus,1,lp,1,LPM,56,Lubuk Basung,1,Mentawai,1,Nai,1,Naional,8,nasional,85,olahraga,80,opini,1,otomotif,4,Padang,4,Padang Panjang,12,Padang Pariaman,3,pariwara,7,Pariwisata,10,Payakumbuh,5,pdam,25,pdrd,1,Pekanbaru,1,pendidikan,122,peristiwa,54,pertanian,4,PMI Kota Padang,3,politik,228,polri,102,Propinsi Riau,2,Redaksi,4,religi,99,religu,1,seni dan budaya,11,solok,2,sosi,1,sosia,1,sosial,441,Sumatera Barat,512,Sumatera Selatan,1,Sumbar,4,terabru,1,terbar,1,terbaru,863,terbaru.,1,TNI,4,UMKM,1,utama,1314,utana,7,utma,1,
ltr
item
Lamosai: Polisi Utamakan Pemulihan, Kasus Pemerasan Akun Palsu di Sumbar Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polisi Utamakan Pemulihan, Kasus Pemerasan Akun Palsu di Sumbar Diselesaikan Secara Kekeluargaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSVhVcrfbZBzGA8ca-QB15By1X2j6VMCRiNIo8u6SXK5PZngfHMZN4gOuR27OY0NFDvtZv5qiQ9RVIG7jyTyH4lCTya3UQqKCMwo4mdMVI2-QCqd_C93hoSX8PBYiy-qKRZMg1zrS-sVK6PcS7lhxSkpsfU4iDzhqCDGVVOPlReheGfmhrILUqHy-ew6zR/w640-h406/20260318_150732.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSVhVcrfbZBzGA8ca-QB15By1X2j6VMCRiNIo8u6SXK5PZngfHMZN4gOuR27OY0NFDvtZv5qiQ9RVIG7jyTyH4lCTya3UQqKCMwo4mdMVI2-QCqd_C93hoSX8PBYiy-qKRZMg1zrS-sVK6PcS7lhxSkpsfU4iDzhqCDGVVOPlReheGfmhrILUqHy-ew6zR/s72-w640-c-h406/20260318_150732.jpg
Lamosai
https://www.lamosai.com/2026/03/polisi-utamakan-pemulihan-kasus.html
https://www.lamosai.com/
https://www.lamosai.com/
https://www.lamosai.com/2026/03/polisi-utamakan-pemulihan-kasus.html
true
8210537319427270123
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content