Breaking News

Terima Anugrah Enam Kali Berturut, Sekwan DPRD Maifrizon; Transparansi dan Keterbukaan Informasi Kunci Utama

Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Maifrizon, M. Si didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir dan Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Dahrul Idris usai menerima anugrah keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Sumbar, Selasa (18/11/2025). Arie St Malin Mudo


Sumbar, Lamosai.com– Sebuah prestasi nan membanggakan diraih oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) enam kali berturut-turut meraih predikat informatif di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Istana Gubernur, Selasa (18/11/2025) malam.

Dikatakan Sekwan DPRD Sumbar, Mifrizon, M. Si, ini semua berkat perjuangan dan ketransparasian kita terus dan konsisten dalam menjaga transparansi dan memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik, ujarnya didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir dan Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Dahrul Idris usai menerima anugrah.

Masih kata Maifrizon, keterbukaan informasi publik, keterbukaan informasi dan menjaga transparansi mencerminkan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi.

“Kita berkomitmen Sekretariat DPRD Sumbar terus memberikan keterbukaan informasi,  dan transparansi ke publik,” ujar Maifrizon

Pria pecinta Golf ini melanjutkan, pihaknya telah mengikuti tahapan presentasi monev keterbukaan informasi publik dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorietasi kepada pelayanan publik,” ujar Maifrizon yang merupakan sarjana olahraga ini.

Terakhir, kita patut bersyukur atas raihan dan capaian anugrah ini. Kegiatan ini langkah yang baik diadakan oleh KI Sumbar, juga sebagai bahan evaluasi bagi semua instansi dalam transparansi dan keterbukaan informasi publik, pungkas Maigrizon menutup wawancaranya.(Hr1)

No comments