Berikan Kenyamanan dan Ketertiban, DisHuB Padang Pasang Papan Tarif Parkir
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang memasang papan pengumuman tarif parkir di sejumlah titik strategis pada Rabu (15/10/2025). Lokasi pemasangan meliputi Jalan Permindo, M. Yamin Patimura, dan Jalan Samudera, Taplau- Pantai Padang. Arie St Malin Mudo
Padang, Lamosai.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang memasang papan pengumuman tarif parkir di sejumlah titik strategis pada Rabu (15/10/2025). Lokasi pemasangan meliputi Jalan Permindo, M. Yamin Patimura, dan Jalan Samudera, Taplau- Pantai Padang.
Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, S.STP, M. Si mengatakan langkah ini bertujuan meningkatkan ketertiban dalam pemungutan tarif parkir di kalangan masyarakat atau pengunjung.
Ia menegaskan, papan pengumuman tersebut menjadi acuan resmi agar warga mengetahui besaran tarif parkir yang sebenarnya.
Menurut Ances, kebijakan ini juga untuk mencegah juru parkir menarik biaya di luar ketentuan yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024.
" Dengan begitu, masyarakat tidak lagi dirugikan akibat praktik pungutan liar atau ulah oknum tertentu," terang Ances.
Selain itu, rambu tarif parkir dipasang di lokasi-lokasi strategis yang sering dikunjungi masyarakat.
Ances menilai, langkah ini efektif meminimalisir potensi pungli di area ramai seperti pusat perbelanjaan dan kawasan wisata.
Masyarakat Kota Padang pun menyambut positif inisiatif tersebut. Arie, salah satu pengunjung Pantai Padang, berharap rambu tarif parkir diperbanyak di kawasan wisata agar pengunjung merasa lebih aman dan nyaman.
" Ini langkah bagus yang dilakukan oleh Dishub Padang. Namun, perlunya penataan petugas perparkiran, khusus di Pantai Padang. Selain itu, pemko harus mengeluarkan karcis parkir tersebut," pintanya.
Tujuannya, lanjut Arie, agar pengunjung yang datang ke pantai berwisata bisa dengan aman, tenang saat berkunjung. Nah, andaikan ini tertata. Citra baik pariwisata Padang akan baik, ataupun sebaliknya.(Hr1)

 
 
 
 
No comments