Breaking News

DPC Demokrat Kota Padang Datangi PN Padang Usai Dengarkan Pidato AHY

Ketua DPC Demokrat Kota Padang, Surya Jufri Bitel, S. Sos, bersama anggota fraksi Demokrat DPRD Padang dan para Bacaleg sambangi kantor Pengadilan Negri kelas 1A Padang, guna memberikan dukungan penuh kepada MA atas PK yang diajukan oleh Moeldoko cs. @rie St Malin Mudo


Padang, Lamosai.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang melaksanakan zoom meeting guna mendengarkan konferensi pers secara umun se Indonesia oleh Dewan Pimpinan Pusat Ketua Umum  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  di Auditoroum Yudhono.

Sementara itu, saat zoom meeting DPC Partai Demokrat dihadiri oleh Ketua Surya Jufri Bitel, S. Sos, seluruh anggota fraksi Demokrat DPRD Kota Padang. Selanjutnya, juga dihadiri oleh seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Demokrat se Kota Padang.

Disamping pengurus DPC Kota Padang, juga tergabung hadir DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulawan Mentawai, Senin (3/4/2023) di Lantai II, Kantor Sekretariat DPC Kota Padang, Jalan By Pass KM 12 Sungai Sapih, Kuranji.                               

Disampaikan Surya Jufri Bitel, S. Sos yang juga Ketua Fraksi DPRD Padang ini mengatakan, kita mendengarkan bersama Commander's call dan konferensi pers Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Selanjutnya, kita bersama-sama jajaran pengurus DPC Kota Padang, para Bacaleg dan anggota fraksi satu komando dengan DPP bahkan seluruh DPD, DPC Partai Demokrat se Indonesia akan mengantar surat ke pengadilan negri dan khusunya DPC Kota Padang, DPC Demokrat Mentawai juga mengantarkan surat ke Pengadilan Negri Padang.

Masih kata Surya Jufri, agendanya perihal perlindungan hukum dan keadilan kepada mahkamah agung RI melalui Pengadilan Negri Kota Padang atas peninjauan kemabali oleh Moeldoko yang diajukan pada tanggal 7 Maret 2023 ini.

" Kita hanya menuntut keadilan, kita hanya menegakkan kebenaran demi hadirnya keadilan di negri kita," tegas Bitel.

Politisi senior Demokrat ini melanjutkan, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Padang datangi Pengadilan Negeri Padang untuk mengantarkan Surat perlindungan hukum untuk Mahkamah Agung mengenai persoalan Peninjauan Kembali oleh saudara Moldoko KSP yang ilegal, Karna Moldoko mengajukan PK ke Mahkamah Agung.

Bitel begitu sapaan akrabnya memaparkan, ini semua menindak lanjuti instruksi dari ketua DPP Demokrat AHY atas pengajuan PK yang diajukan oleh kubu Moldoko cs. 

" Tentu saja kami sebagai kader sangat kecewa dan menolak atas apa yang dilakukan oleh saudara Moldoko," tegas anggota DPRD Padang 3 periode ini kepada wartawan.

Masih kata Bitel, Bahwa secara sah di akui oleh negara sebagai organisasi politik di republik ini, namun Moldoko tetap bersikukuh sehingga kami mempunyai tanggung jawab moral untuk memberi dukungan kepada Mahkamah Agung agar Mahkamah Agung bisa memutuskan dengan  se adil-adilnya, harapnya.

" Kami meminta kepada Mahkamah Agung agar memberi keputusan yang berdasarkan azas keadilan dan masyarakat bisa tau bahwa Partai Demokrat yang sah adalah Ketumnya AHY," pinta Bitel lagi.

Semoga hasil perjuangan dari DPC Demokrat Kota Padang bisa mengangkat Marwah Partai Demokrat dan memperjuangkan hak-hak masyarakat kedepannya, tutupnya.

Sementara itu, kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva mengatakan, kami telah membaca dan mempelajari 4 Nofum yang diajukan Moeldoko dan itu semuanya sudah diajukan dahulunyan.

" Kami yakin seyakin-yakinnya PK tersebut tidak utuh dan tidak bisa diterima. Sebab, tidak adanya Nofum baru," tegas Hamdan Zoelva di Jakarta usai konfrensi pers. (Hr1)

No comments