Breaking News

Lahan Bermasalah, Pembangunan Pagar SMKN 1 Linggo Sari Baganti Terancam

Upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak Kontraktor dengan pemilik lahan dilakukan. Akan tetapi, tidak adanya kesepakatan diantara kedua belah pihak, akhirnya pembangunan tersebut terancam dibatalkan. @rie St Malin Mudo


PeSSel, Lamosai.com - Dana Pokir Anggota DPRD Propinsi Sumbar yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi, di SMKN 1 Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat terancam di batalkan.

Pasalnya, Proyek pembangunan pagar Sekolah yang sebelumnya diusulkan pihak sekolah kepada Anggota DPRD Fraksi Demokrat Dapil VII, Ali Tanjung itu, terkendala dengan kepemilikan lahan. Pihak penghibah terkesan melakukan penekanan terhadap CV. Bunga Tambang selaku rekanan pelaksana dan akhirnya menyatakan tidak sanggup mengerjakan kegiatan tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur CV. Bunga Tambang, Elma Junaidi kepada Wakil Kepala SMKN 1 Linggo Sari Baganti, Surya usai pertemuan dengan pihak penghibah, Amin (53th) mencari kesempatan yang dimediasi oleh Camat Linggo Sari Baganti, Busrasol, SH dan Kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU Hendra, SH, MH yang didampingi Kanit Reskrim dan Babinkamtibmas, diruang sekolah setempat, Kamis (27/10/2022) lalu.

Diacara mediasi tersebut, tidak membuahkan kesepakatan, pihak penghibah tidak mengizinkan rekanan pelaksana untuk mengerjakan pembangunan pagar sekolah tersebut, kecuali bila kegiatan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada dirinya.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh tanah yang dihibahkan kepada sekolah tersebut, belum sepenuhnya menjadi milik sekolah, kecuali bila pihak sekolah telah membangunkan kantin dan melakukan pendataran dan pelebaran tanah untuk dirinya didamping sekolah.

" Sebelum hal tersebut belum dipenuhi pihak sekolah, maka apapun pembangunan yang masuk ke sekolah harus dia yang mengerjakan," tegas Amin .

Hal tersebut tentunya ditolak Elman Junaidi. Penolakan itu lakukan karena tanggung jawab pekerjaan di serahkan sepenuhnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat kepada dirinya. Dia harus menjaga mutu pekerjaan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja.

Dia juga mengatakan tidak bersedia menyerahkan tanggungjawab Pekerjaan kepada pihak lain (subkon) apalagi mereka tidak memiliki anggaran dan keahlian di bidang bangunan.

"Saya tidak bersedia menyerahkan tanggungjawab ini kepada pihak manapun, apalagi mereka tidak memiliki anggaran dan keahlian di bidang bangunan. Seandainya apa- apanya nanti, tentu juga yang mempertanggungjawabkannya nanti," ujar Elman Junaidi.

Karena tidak ada titik terangnya dalam persoalan tersebut, maka saya menyatakan tidak sanggup untuk mengerjakan pekerjaan pagar itu, tegas Elman Junaidi.

Hingga hari ini pembangunan pagar belum dilaksanakan, Sementara Kepala SMKN 1 Linggo Sari Baganti, Drs.Samsu Rizal, M.Pd yang awalnya mengundang Direktur CV. Bunga Tambang, terpantau tidak hadir pada Acara Mediasi tersebut. 

Sementara media ini menghubungi H. Ali Tanjung, SH untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut via WA chat, Jum'at (28/10/2022), spontan ia menjawab no coment. (Rusdi Chandra/Hr1)

No comments