Sosialisasi Perda No.16 tahun 2019, Ali Muda; Koperasi Akar Tumbuhnya Ekonomi Rakyat
PasamanBarat, Lamosai.com- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, disambut hangat dan penuh akrab oleh masyarakat Kuamang. Kehadiran Politisi muda dan putra terbaik Pasaman untuk memberikan edukasi sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Kecil di Gedung Pertemuan Kuamang, Kecamatan Lembah Malintang Ujung Gading, Pasaman Barat, Selasa (26/8/2025).
Acara ini dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Sekretaris Camat Lembah Malintang Risna Wati, Pj Wali Nagari Kuamang Alai Muhammad Abra, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha setempat.
Antusiasme warga terlihat dari apresiasi mereka terhadap inisiatif sosialisasi regulasi yang berkaitan langsung dengan penguatan perekonomian nagari.
Dalam kesempatan itu, Ali Muda, SH menjelaskan bahwa Perda nomor 16 tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan Usaha mikro, kecil dan menengah.
Ia menekankan membangun koperasi ditengah masyarakat. Selain sebagai akar tumbuhnya ekonomi, koperasi juga sebagai wadah pemersatu dan menciptakan rasa kegotong royongan, urai Politisi muda Demokrat ini.
" Koperasi merupakan sumber vital akarnya tumbuh perekonomian rakyat. Makanya harus kita kelola secara bertanggung jawab. Melalui Perda ini, pemerintah ingin memastikan pemanfaatannya ditengah masyarakat," terang Alimuda meyakinkan.
Ini juga sejalan dengan aswa cita pak Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Republik ini. Bukti nyata, pak Prabowo membangun koperasi merah putih se nusantara ini, tujuannya satu mensejahterakan dan memakmurkan seluruh rakyat Indonesia, paparnya.
Selain memberikan pemahaman terkait regulasi tentang perkoperasian dan UMKM, ia juga mengajak masyarakat ikut terlibat membangun dan menjadi bagian serta mengawasi pelaksanaan aturan tersebut di tengah masyarakat, ajak Alimuda.
Ia berharap semua pihak dapat bersinergi membangun ekonomi masyarakat berbasis koperasi untuk keberlangsungan kehidupan generasi mendatang yang lebih baik dan maju.
"Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumbar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang sudah disahkan agar dapat dipahami dan diterapkan secara efektif di lapangan," ujar Alimuda.
Oleh karenanya, kami meminta kepada peserta Sosper hari ini agar serius mendengarkan pemaparan dari Dinas Koperasi agar lebih dimengerti. Nantinya, mampu tumbuh dan berkembang koperasi di tengah masyarakat untuk kemajuan bebangsa, bernegara dan kehidupan yang lebih maju maupun sejahtera, pintanya.
Ali Muda menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan masyarakat memahami aturan hukum yang menjadi payung kegiatan usaha mereka.
“Tugas kami sebagai anggota dewan adalah menjalankan amanah rakyat dan menjemput aspirasi. Karena itu, di provinsi kami membentuk payung hukum agar kegiatan masyarakat memiliki pelindung sesuai aturan, termasuk dukungan bagi koperasi merah putih,” katanya.
Ia mengajak warga Kuamang Alai untuk membangun kebersamaan dalam mendukung program pemerintah dan memanfaatkan koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan.
“Mari kita dukung koperasi merah putih, karena itu program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam menjalankan aktivitas usaha,” tambahnya.
Tokoh masyarakat setempat memberikan apresiasi atas kehadiran Ali Muda yang tidak hanya mensosialisasikan perda, tetapi juga mendengar langsung aspirasi masyarakat. Mereka berharap niat baik tersebut dipermudah jalannya oleh Allah SWT.
Kegiatan semakin bermakna dengan paparan dari perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Syamsul Bahri, yang menekankan pentingnya koordinasi antara pelaku koperasi, usaha kecil, dan pemerintahan nagari.
“Pelaksanaan kegiatan koperasi dan usaha kecil ini harus dipahami dengan baik. Kami hadir agar masyarakat mengerti dalam melaksanakan program pemerintah, dan berharap agar selalu ada koordinasi dengan pemerintahan nagari agar semuanya berjalan sesuai aturan,” tutupnya.
Pj Wali Nagari Kuamang Alai, Muhammad Abra, menyampaikan terima kasih atas dipilihnya nagari mereka sebagai lokasi sosialisasi.
Ia menegaskan pentingnya penjelasan detail mengenai aturan yang berlaku agar pelaku usaha dapat memahami program pemerintah dengan baik.
“Kami berharap agar program pemerintah ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Untuk itu masyarakat butuh penjelasan lengkap mengenai pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta usaha kecil. Kami juga berharap dukungan nyata bagi peningkatan ekonomi warga agar taraf hidup mereka semakin baik,” ujarnya.(Hr1)


No comments